Laporan Kegiatan Padat Karya Infrastrur Tahun 2017

PENDAHULUAN


a.    Latar Belakang

Program penyelenggaraan ketenagakerjaan dilaksanakan sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang-undang nomor 13 tahun 2003 dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat (khususnya para pekerja), meningkatkan dan memeratakan pembangunan Daerah, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan.
Indonesia merupakan Negara yang kaya akan potensi sumber dayanya, baik sumber daya manusia maupun sumber daya alamnya. Namun demikian hal tersebut tidak secara otomatis menjadikan Indonesia sebagai negara yang maju. Faktor utama penyebabnya adalah kwalitas sumber daya manusia yang tidak di imbangi dengan kwalitas sumber daya manusia. Dari faktor tersebut menimbulkan efek domino terhadap permasalahan ketenagakerjaan, yaitu tingginya angka penganggur, setengah penganggur dan masyarakat miskin. Berdasarkan hal tersebut diatas, sebagai Instansi Pemerintah yang memiliki kepentingan terhadap masalah ketenagakerjaan khususnya masalah penganggur dan setengah penganggur maka kementerian Ketenagakerjaan RI selalu berusaha meramu kebijakan dan program yang ramah terhadap penganggur, setengah penganggur dan masyarakat miskin serta tetap berorientasi terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Salah satu Program yang menjadi andalan dari Kementerian Ketenagakerjaan dalam upaya mengentaskan masalah ketenagakerjaan tersebut adalah Program Sistem Padat Karya dengan mengoptimalkan sumber daya lokal yang tersedia. Program Sistem Padat Karya ini dibagi menjadi 2, yaitu Padat Karya Produktif dan Padat Karya Infrastruktur Pedesaan Padat Pekerja. Kegiatan Padat Karya Infrastruktur Pedesaan Padat Pekerja merupakan menyediakan lapangan kerja sementara bagi penganggur dan setengah penganggur melalui upaya pembuatan/rehabilitasi infrastruktur sederhana, hal ini dilakukan untuk meningkatkan dan mengefektifkan output atau kualitas hasil. Disamping tujuan utama untuk  menciptakan lapangan pekerjaan bagi upaya penanganan masalah penganggur dan setengah penganggur.
Program Sistem Padat Karya Infrastruktur tersebut diharapkan dapat menimalisir masalah ketenagakerjaan, meningkatkan aksesbilitas dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

b.    Maksud dan Tujuan

Maksud
Adanya sarana dan prasarana fisik sederhana yang dibangun melalui kegiatan padat karya infrastruktur.
Tujuan
1.    Menekan angka pengangguran, setengah penganggur dan masyarakat miskin;
2.    Meningkatkan aksebilitas terhadap pusat-pusat layanan sosial; dan
3.    Meningkatkan kualitas dan kuantitas pengembangan masyarakat kearah yang lebih baik.

c.    Sasaran

Sasaran dari Kegiatan Padat Karya Infrastruktur Pedesaan Padat Pekerja adalah Desa/Gampong dalam kecamatan yang padat penduduk, banyak pengangguran dan setengah penganggur, daerah terisolir, rentan kemiskinan dan daerah yang memiliki potensi sumber daya yang belum terkelola secara optimal.


d.    Landasan Operasional

1.    Undang-undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956 tentang Pembentukkan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Sumatera Utara;
2.    Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah;
3.    Undang-undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintahan Pusat dan  Daerah;
4.    Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh;
5.    Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan APBN sebagaiman telah diubah dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia  Nomor 72 Tahun 2004;
6.    Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Pertanggung Jawaban Keuangan dalam Pelaksanaan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan;
7.    Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Perubahan Pertama Atas Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pidie Jaya;
8.    Daftar Isian Pelaksanaan Kegiatan (DIPA) Direktorat Jenderal Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan RI Nomor : 026.04.1.451182/2016 Rev 1 Tanggal 29 Mei 2017.


TUGAS POKOK DAN FUNGSI


Tugas Pokok

Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi mempunyai tugas melaksanakan tugas umum pemerintahan dan pembangunan di bidang Tenaga Keja sesuai peraturan perundang-undangan.

Fungsi

Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi mempunyai fungsi :
a.      pengelolaan administrasi umum yang meliputi pekerjaan ketatausahaan, kepegawaian, keuangan, perlengkapan, organisasi dan ketatalaksanaan Dinas;
b.      penyusunan program kerja tahunan, jangka menengah dan jangka panjang;
c.      penyusunan program dan kebijaksanaan teknis di bidang Ketenagakerjaan;
d.      penyelenggaraan kegiatan pelayanan di bidang pemberdayaan Tenaga Kerja;
e.      penyelenggaraan kegiatan pelayanan di bidang Ketenagakerjaan;
f.       pelaksanaan pembinaan operasional di bidang Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
g.      pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan;
h.     pelaksanaan koordinasi dengan instansi dan atau lembaga terkait lainnya di bidang Ketenagakerjaan;
i.       pembinaan UPTD; dan
j.        pelaksanaan tugas-tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan bidang tugasnya.

RENCANA PROGRAM / KEGIATAN DAN ANGGARAN


a.    Rencana Program/Kegiatan

Perencanaan dilaksanakan melalui tahap pemilihan lokasi, penetapan jenis kegiatan dan pembuatan gambar design. Penanggung Jawab Kegiatan menetapkan desa dan kecamatan sebagai lokasi kegiatan berdasarkan skala prioritas yang telah ditetapkan. Sosialisasi dilakukan oleh instansi terkait kepada aparat desa dan masyarakat, ini semua untuk memberikan informasi mengenai program kegiatan disamping menghindari masalah-masalah dalam penetapan lokasi. Sasaran kegiatan dilakukan secara bertahap dan satu sama lain saling berkaitan serta tetap mengacu kepada kriteria masing-masing komponen.
Ø  Pemilihan Lokasi
Identifikasi lokasi kegiatan dilakukan oleh pelaksana kegiatan dengan masukan dari masyarakat, berdasarkan kriteria-kriteria yang telah ditentukan. Penetapan lokasi sesuai dengan Surat Keputusan Penanggung Jawab Program.

Ø  Pemilihan Jenis Kegiatan.
Untuk melakukan/menetapkan jenis kegiatan pada lokasi yang telah ditetapkan, dilaksanakan oleh teknisi bersama dengan instansi terkait yang dikeluarkan dengan SK Penanggung Jawab Program.

Ø  Pembuatan Gambar Desain.          
Setelah dilakukan kegiatan diatas barulah diadakan survey kelokasi yang lebih rinci untuk mendapatkan gambar desain sebagai dasar penggunaan DURP untuk mendapatkan persetujuan.


Tahap Persiapan

Pra pelaksanaan Kegiatan Padat Karya Infrastruktur Pedesaan Padat Pekerja  ini dimulai dari identifikasi lokasi proyek dan penetapan lokasi tersebut sangat perlu untuk meningkatkan hasil usaha masyarakat dipedesaan.
Kegiatan Kegiatan Padat Karya Infrastruktur Pedesaan Padat Pekerja dilaksanakan di Desa/Gampong Ujong Leubat Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya tempat yang dianggap perlu untuk dilaksanakan. Pada tahap pra pelaksanaan atau tahap persiapan perlu adanya penunjukan personil-personil yang sesuai dengan ketentuan dalam DIPA, dan harus berdasarkan pada anggaran yang tesedia.
Meninjau lokasi, mempersiapkan akan administrasi dan menghubungi Kepala Kampung atau Ordes yang bersangkutan untuk membicarakan tentang hal ikhwal yang menyangkut kebutuhan pelaksanaan kegiatan. Bersama-sama dengan Kepala Kampung mempersiapkan seluruh administrasi dan merekrut pekerja yang berada dilokasi dan sekitarnya untuk dipekerjakan pada hari dan waktu tertentu.
Mengambarkan peta lokasi selaku objek yang akan dilaksanakan dan mengambil Dokumen Nol Persen. Dasar perbandingan tingkat kemajuan kinerja pelaksanaan. Menyusun rencana pelaksanaan kegiatan (Renlakgiat) yang didalamnya berisi dengan kebutuhan tentang jenis pekerjaan, pembiayaan dan jadwal/waktu pelaksanaan. Selanjutnya pengadaan blangko dan formulir metode kebutuhan lapangan beserta alat dan bahan kebutuhan sesuai dengan jenis kegiatan.

b.    Pagu Anggaran

Pagu Anggaran untuk Kegiatan Padat Karya Infrastruktur Wilayah Barat yang dilaksanakan di Desa/Gampong Ujong Leubat Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya dengan jenis kegiatan Penimbunan dan Peningkatan Jalan Desa. Pagu Anggaran sebesar  Rp. 121.343.000,- (Seratus dua puluh satu juta tiga ratus empat puluh tiga ribu rupiah). dengan rincian sebagai berikut :
Kode
Suboutput/ Komponen/ Subkomponen/ Detil
Jumlah Biaya



Termin 1
     62,618,000

521211
Belanja Bahan
       1,100,000

521219
Belanja Barang Non Operasional Lainnya
       5,658,000

522141
Belanja Sewa
       4,000,000

522151
Belanja Jasa Provesi
       1,500,000

526312
Belanja Barang Untuk Bantuan lainnya yang
     50,360,000


memiliki Karakteristik Bantuan Pemerintah


Termin 2
     11,975,000

521114
Belanja Pengiriman Surat Dinas Pos Surat
           300,000

521219
Belanja Barang Non Operasional Lainnya
       3,795,000

521213
Honor Output Kegiatan
       1,300,000

524113
Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota
       5,580,000

526312
Belanja Barang Untuk Bantuan lainnya yang
       1,000,000


memiliki Karakteristik Bantuan Pemerintah


Termin 3
     46,750,000

526312
Belanja Barang Untuk Bantuan lainnya yang
     46,750,000


memiliki Karakteristik Bantuan Pemerintah



Jumlah
   121,343,000



PELAKSANAAN PROGRAM/KEGIATAN DAN ANGGARAN


a.    Pelaksanaan Program/Kegiatan dan hasilnya

Pelaksanaan Kegiatan Padat Karya Infrastruktur Wilayah Barat di Desa/Gampong Ujong Leubat Kecamatan Bandar Baru yaitu, Penimbunan dan Peningkatan Jalan Desa. Jalan tersebut selanjutnya dapat dijadikan sebagai sarana pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat setempat khususnya para pekerja jalan tersebut.
Pada tahap pelaksanaan kegiatan fisik yang dilakukan tenaga kerja yang dikoordinir oleh kepala kelompok sesuai  dengan ketentuan dalam DIPA secara umum jumlah pekerja keseluruhan 88 orang dengan lamanya bekerja selama 10 hari kerja.
Tenaga kerja yang direkrut diprioritaskan berasal dari Desa/Gampong atau Desa/Gampong terdekat dimana lokasi kegiatan dilaksanakan. Sesuai hasil kerja yang dituangkan dalam bentuk laporan khusus, maka pelaksanaan kegiatan di mulai tanggal 6 s.d 15 Oktober 2017 dengan total  pekerja 88 orang yang terserap dalam kegiatan ini. Kepada Tenaga Kerja/Pekerja yang berjumlah 80 orang  diberikan upah Rp. 56.500,- (Lima Puluh Enam Ribu Lima Ratus Rupiah) per hari,  Kepala Kelompok yang berjumlah 4 Orang diberikan upah Rp. 62.000,- (Enam Puluh Dua Ribu Rupiah) per hari, dan Tukang diberikan upah sebesar Rp. 67.000,- (Enam Puluh Tujuh Ribu Rupiah) per hari.
Dalam pelaksanaan kegiatan lapangan dipadu dan diorasikan oleh seorang Petugas Lapangan Padat Karya (PLPK).
Hasil dari Pelaksanaan Kegiatan Padat Karya Infrastruktur Wilayah Barat yaitu :

  • Adanya Sarana dan Prasarana Fisik sederhana yang dibangun melalui Kegiatan Padat Karya Infrastruktur Wilayah Barat;
  • Lancarnya transportrasi dalam rangka pembangunan usaha ekonomi masyarakat; dan
  • Memperpendek jarak tempuh angkutan hasil pertanian;

b.    Realisasi Penyerapan Anggaran

Realisasi  Penyerapan Anggaran untuk Kegiatan Padat Karya Infrastruktur Wilayah Barat yang dilaksanakan di Desa/Gampong Ujong Leubat Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya dengan jenis kegiatan Penimbunan dan Peningkatan Jalan Desa. Pagu Anggaran sebesar  Rp. 121.343.000,- (Seratus dua puluh satu juta tiga ratus tiga ribu rupiah), Anggaran yang terserap sebesar  Rp. 121.343.000,- (Seratus dua puluh satu juta tiga ratus tiga ribu rupiah), realisasi fisik dan keuangan 100 %, dengan rincian sebagai berikut :

PENUTUP


Setelah kita mencermati dan menelusuri roda pelaksanaan Kegiatan Padat Karya Infrastruktur Wilayah Barat yang dilaksanakan di lokasi Desa/Gampong Ujong Leubat Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya dapat kita simpulkan sebagai berikut:
Bahwa pekerjaan yang telah dilaksanakan di lokasi ini secara keseluruhan telah siap dengan hasil yang cukup signifikan dan sesuai dengan petunjuk yang telah ditentukan.

  • Selama pelaksanaan kegiatan tersebut yang memakan waktu yang telah ditentukan sampai berakhirnya yang ditandai dengan penyerahan bentuk Surat Serah Terima dari Pelaksana Kegiatan kepada Kepala Desa/Keuchik yang mengurus Rumah Tangga Desa/Gampong Ujong Leubat Kecamatan Bandar Baru  dan tidak terjadi hal yang membuat para pekerja itu celaka atau terjadi kecelakaan kerja.
  • Para tenaga kerja sudah mengecap kenikmatan dari hasil pekerjaannya selama kurun waktu yang telah ditentukan.
  • Terima kasih kami haturkan kepada seluruh personal yang terlibat dalam pelaksanaan Kegiatan Padat Karya Infrastruktur Wilayah Barat yang telah membantu sepenuhnya sehingga kegiatan ini telah selesai dilaksanakan.
  • Laporan ini masih jauh dari apa yang diharapkan, maka dari itu tanggapan objektif dari pihak-pihak yang berwenang sangat kami harapkan untuk kesempurnaan laporan ini.

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "Laporan Kegiatan Padat Karya Infrastrur Tahun 2017"

  1. Kalou bantuan dari dinas pertanian untuk padat karya pengerasan jalan pembuatan LPJ ,apakah cara buatnya sama seperti yg diatas bang

    BalasHapus